Kantor Pelayanan Teknis (KPT)
Kantor Pelayanan Teknis KADIN Kota Bandung adalah lembaga Non Struktural yang didirikan oleh Kadin Kota Bandung bertugas : membuat dan mengeluarkan Surat Keterangan Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan.
Syarat untuk mendapatkan Surat keterangan kompetensi dan kualifiklasi :
- Akte Perusahaan
- SIUP,TDP,SITU dan Heregistrasi
- NPWP dan KTP Pimpinan Perusahaan atau Direktur
- KTA Kadin dan KTA Asosiasi
- Referensi Bank
- Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
- Pengalaman kerja bagi yang memiliki
- Neraca yang telah disyahkan oleh akuntan publik untuk kelas B
H.Aep Rudiana Mihardja,SE
Ninit Dwiyani,SE,.MM
022-7300703 ext.210
E-mailarmi@kadinbandung.org
ninitdwiyani@yahoo.com

