Kantor Pelayanan Teknis (KPT)

Kantor Pelayanan Teknis KADIN Kota Bandung adalah lembaga Non Struktural yang didirikan oleh Kadin Kota Bandung bertugas : membuat dan mengeluarkan Surat Keterangan Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan.
Syarat untuk mendapatkan Surat keterangan kompetensi dan kualifiklasi :

  • Akte Perusahaan
  • SIUP,TDP,SITU dan Heregistrasi
  • NPWP dan KTP Pimpinan Perusahaan atau Direktur
  • KTA Kadin dan KTA Asosiasi
  • Referensi Bank
  • Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Pengalaman kerja bagi yang memiliki
  • Neraca yang telah disyahkan oleh akuntan publik untuk kelas B
Informasi lebih lanjut Hubungi

H.Aep Rudiana Mihardja,SE
Ninit Dwiyani,SE,.MM

Phone

022-7300703 ext.210

E-mail

armi@kadinbandung.org
ninitdwiyani@yahoo.com